
Kanalnews.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita uang bernilai fantastis dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Nilai uang yang diamankan disebut mencapai miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyitaan tersebut dilakukan saat tim KPK melakukan penindakan di lapangan.
“Dalam rangkaian OTT ini, tim kami turut mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai miliaran,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Lebih lanjut, KPK menduga uang itu berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Menurut Budi, pengisian sejumlah posisi strategis diduga menjadi ladang transaksi.
“Posisi yang dimaksud antara lain kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa,” jelasnya.
Tak hanya itu, Sudewo disebut menetapkan tarif tertentu bagi setiap jabatan yang hendak diisi. Nilainya pun bervariasi, tergantung posisi yang dituju.
“Memang ada nominal yang dipatok untuk masing-masing jabatan di lingkup pemerintah desa,” kata Budi.
Seperti diketahui, OTT terhadap Sudewo dilakukan di wilayah Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1). Usai diamankan, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus sebelum akhirnya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. (sis)


































