Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto akan mengeluarkan Keppres terkait tata kelola pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut akan ada pembagian tugas antara penyelenggaraan dan pengawasan.

“Kalau sekarang itu semua dikerjakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) semuanya, penyelenggaraannya, pengawasannya, semuanya. Nanti ini dibagi. Di dalam tata kelola kita perbaiki. Nanti BGN penyelenggara dan pengawasan nanti beda,” kata Zulhas dalam program diskusi “Laporan Khusus Satu Tahun Prabowo-Gibran” di Kompas TV pada Senin (20/10/2025) malam.

Dalam tugasnya, BGN sebagai penyelenggara MBG dan pengawasan akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pengawasannya nanti itu dari Kementerian Kesehatan karena punya akses ke puskesmas sampai ke desa dan dusun. Lalu, ada Menteri Dalam Negeri yang bisa langsung ke gubernur, bupati, wali kota, camat sampai kepala desa,” ujar Zulhas.

Ia mengaku mendapatkan amanat sebagai Ketua Tim koordinasi tata kelola penyelenggaran MBG tersebut. Apa tugasnya?

“Saya baru terima Keppres tiga hari yang lalu sebagai ketua tim untuk melakukan koordinasi,” kata Zulhas.

Dengen Keppres tersebut, Ketua PAN ini menyakini pelaksanaan MBG bisa berjalan lebih baik. Kejadian keracunan MBG dapat dihilangkan.

“Kita selama ini belajar banyak sehingga lahirlah Kepres koordinasi. Kita akan sempurnakan Tata kelolanya belajar dari yang terjadi misalnya di perkotaan,” ujar Zulhas.

“Seperti kota-kota itu lebih bagus. Kenapa lebih bagus? Karena kesadaran masyarakatnya tinggi. Tapi, di Kabupaten misalnya mungkin kurang. Itu juga SPPG-nya tidak begitu di apa sehingga terjadi banyak masalah. Itu akan kita perbaiki, maka nanti tata kelolanya disempurnakan,” ujarnya. (sis)