Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Hasto dipanggil terkait kasus dugaan berita hoax.

Hasto akan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

“Jam 10 pagi, (pas Hasto) sudah confirm,” kata kuasa hukum Ronny Talapessy saat dihubungi.

Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE

Sebelumnya, Hasto juga telah menyatakan akan menghadiri undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada hari ini.

“Ya betul sekali, besok (hari ini) saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus,” kata Hasto di Kampus UI, Depok, Jabar, Senin (3/6).

Menurut Hasto, kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Ia menduga ada yang memberi pesanan agar melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

“Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu,” kata Hasto. (ads)