
Kanalnews.co, JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal isu panas yang belakangan ramai diperbincangkan, yakni tudingan monopoli SPBU dan BBM oleh negara. Narasi yang berkembang di ruang publik menyebut pemerintah ingin “mematikan” peran badan usaha swasta dalam sektor energi.
Menanggapi hal itu, dalam sebuah podcast Kasisolusi Bahlil dengan tegas membantah. Ia bahkan mengutip langsung Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 sebagai landasan utama kebijakan negara di sektor strategis.
“Tidak ada monopoli. Sekalipun dalam UUD 1945 Pasal 33 ditegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ujar Bahlil.
Menurutnya, makna “dikuasai oleh negara” kerap disalahartikan. Penguasaan negara bukan berarti menutup ruang bagi swasta atau menjadikan negara sebagai pemain tunggal yang menyingkirkan pengusaha.
“Negara hadir untuk mengatur, supaya tidak ada yang semena-mena. Tapi negara juga tidak boleh zalim terhadap pengusaha,” tegasnya.
Bahlil mencontohkan sektor SPBU dan BBM yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat. Dalam konteks itu, negara tidak mungkin lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
“Kalau pompa bensin itu menyangkut hajat hidup orang banyak, masa iya negara tidak ikut mengatur? Jadi kalau ada yang teriak monopoli, saya tinggal tunjukkan UUD,” katanya.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan pada 2025 pemerintah justru meningkatkan kuota impor bagi badan usaha swasta hingga 110 persen dibandingkan 2024. Kuota tersebut dibagikan secara merata dan sudah direncanakan sejak awal tahun.
“Kalau misalnya di September kuota impornya sudah habis, bukan berarti negara tidak kasih. Negara sudah memberikan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Sebagai solusi, pemerintah meminta badan usaha swasta yang kehabisan kuota untuk berkolaborasi dengan Pertamina melalui skema business to business (B2B). Kesepakatan itu, kata Bahlil, dilakukan secara terbuka dan berprinsip saling menguntungkan.
“Saya minta open book, tidak boleh ada yang saling merugikan. Harus win-win, kualitas BBM juga harus bagus,” ungkapnya.
Namun, Bahlil menyayangkan adanya oknum badan usaha swasta yang justru memainkan opini di media sosial untuk menekan pemerintah agar memberikan tambahan kuota impor.
“Negara tidak boleh ditekan seperti itu. Yang mengatur pengusaha adalah negara, tapi negara juga tidak boleh zalim kepada pengusaha. Saya ini mantan pengusaha, saya paham betul,” pungkasnya. (pht)


































