Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Polri telah mengamankan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus di Mako Brimbo. Apa alasannya?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait CCTV yang ada di TKP. Untuk itu, mantan Kadiv Propam Polri itu langsung digiring ke Mako Brimob.

“Dari hasil riksa Wasriksus (Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus) atau Irsus terkait peristiwa tersebut, sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

“Oleh karenanya, malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob Polri. Ini masih berproses,” katanya.

Seperti diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta. Brigadir J katanya melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo sampai terjadi baku tembak dengan Bharada E.

Pada prosesnya, Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Polisi 24 tahun itu kini telah diamankan.