
Kanalnews.co, JAKARTA- Gubernur DKI Anies Baswedan dijadwalkan dipanggil oleh KPK, terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E. Ia pun mengaku akan memenuhi panggilan tersebut.
“Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu 7 September pagi,” ujar Anies di Jakarta, Senin (5/9).
“InsyaAllah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” katanya.
Pemanggilan tersebut, menurut KPK nantinya sesuai kebutuhan penyelidik. Tidak semua penyelidikan yang dilakukan oleh KPK selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.


































