Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Polisi mengungkapkan kondisi bocah MA (6) yang diculik oleh pemulung sempat mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku. Ia dipaksa memulung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan pelaku memaksa korban membantu mencari uang dengan cara memulung. Jika tidak mau, pelaku melakukan kekerasan fisik.

“Justru itu dia dipekerjakan selama 28 hari ini oleh pelaku ini ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian,” katanya.

“Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda M dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara, apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami,” ujarnya

Iwan Sumarno (42), pemulung pelaku penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, ditemukan di Ciledug, Tangerang. Ia membawa bocah tersebut di dalam gerobak. (ads)