Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Perpanjangan kali ini berlaku selama 14 hari, mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

“Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh 2025,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dilansir Antara, Jumat (26/12/2025).

Keputusan ini diambil setelah rapat Forkopimda dan evaluasi cepat dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh, serta melalui rapat virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak pada 23 Desember 2025.

Perpanjangan juga mengacu pada hasil kajian bersama Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto.

Gubernur Mualem menekankan percepatan distribusi logistik ke para korban, baik yang berada di pengungsian maupun rumah warga di desa-desa terisolasi.

“Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar HAM,” katanya.

Selain itu, Mualem meminta seluruh rumah sakit, puskesmas, dan pos pelayanan kesehatan di daerah terpencil memberikan layanan maksimal. Pemerintah Aceh juga menyiapkan fasilitas pendidikan bagi anak-anak korban, termasuk penyediaan pakaian, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah.

“Persiapkan pembangunan infrastruktur agar berjalan lancar dan sempurna. Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan di bawah supervisi pemerintah pusat. Semoga Aceh bangkit lebih kuat dari bencana ini,” tambahnya. (ads)