Foto Tangkapan layar FB Lukas Enembe

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Lukas disebut sedang mengalami sakit stroke.

Hal itu disampaikan oleh Aloysius Renwari selaku kuasa hukum Lukas Enembe. Ia menyebut telah menyampaikan surat keterangan medis kepada KPK.

“Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak akan memenuhi panggilan kedua. Dan akan kami menyurati pihak KPK dengan membawa surat sakit dari rekaman medisnya dari rumah sakit umum daerah Papua,” ujarnya.

Terkait sakit yang diderita Lukas, ia menyebut kliennya itu mengalami tensi darah tinggi dan stroke kedua. Lukas bahkan tidak bisa berjalan karena kakinya bengkak.

“Beliau dirawat di rumahnya dalam keadaan sakit, kakinya bengkak tidak bisa jalan, tensinya tinggi. Ini kan stroke kedua Lukas Enembe,” katanya.