Kanalnews.co, JAKARTA– Kabar mengejutkan datang dari Andreas Nahot Silitonga. Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Andreas Nahot Silitonga memutuskan mengundurkan diri.
Andreas datang ke Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) untuk menyampaikan pengunduran dirinya. Namun ia enggan menjelaskan alasannya kepada publik.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
“Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat,” ucapnya.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Bharada E disebut terlibat baku tembak hingga nyawa Brigadir J melayang. (ads)