
Kanalnews.co, JAKARTA– Sebanyak 38 anggota DPRD Depok melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono. Mereka mempertanyakan program dan kebijakan Pemkot Depok yang tidak transparan.
Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi menjelaskan mosi tidak percaya dilayangkan terkait pelaksanaan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi aparatur sipil negara (ASN). Adapun 38 anggota DPRD terdiri dari Fraksi Gerindra,
PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKB-PSI, kecuali PKS.
“Kepada pemerintah pelaksanaan program KDS dan mutasi ASN. Berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan Komisi D, termasuk juga anggota DPRD secara individu di luar anggota komisi, seperti saya. Mengetahui sendiri, ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa,” ujar Babai Suhaimi.
Ia menilai pemberian KDS sangat tidak transparan dan sarat bermuatan politis. Bahkan DPRD Komisi D tak diajak bicara mengenai kebijakan tersebut.
“Tidak transparan, contoh satu, di dalam pelaksanaan pemberian KDS itu kepada masyarakat tidak miskin. Kedua, bagi program rumah tidak layak huni itu ditunjuk koordinator lapangan. Satu kelurahan satu orang, tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D,” katanya.
“Jenis kartunya itu bermuatan politis, kartunya warna putih, kemudian ada kombinasi warna oranye dan bergambar Wali Kota. Nah, kita bandingkan dengan beberapa daerah yang telah mengeluarkan program sejenis, Jakarta-lah yang dekat. Tidak ada kartu itu bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur,” cetus Babai.
Selanjutnya, mosi tidak percaya tersebut akan diajukan ke Badan Kehormatan Dewan.
“Kita akan meminta Ketua DPRD untuk tidak memimpin sidang, bahkan nanti kita serahkan ke Badan Kehormatan Dewan untuk bersidang. Terkait pelanggaran aturan tata tertib DPRD dan kode etik bersidang,” kata Babai. (ads)


































