KANALNEWS.co, Jakarta – Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sri Hartoyo, mangatakan, indikator sehat-tidakannya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sangat ditentukan oleh jumlah Sambungan Rumah PDAM yang bersangkutan.

Sri Hartoyo menyatakan hal itu pada acara jumpa pers bertajuk Penilaian Kinerja PDAM Tahu 2017, di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Bambang Sudyatmo.

“Jadi, semakin sehat PDAM ditentukan oleh semakin besar jumlah SR-nya, misalnya, 20 ribu SR. Tapi, kalau SR-nya telalu kecil jumlahnya, ya tentu tidak sehat, karena mungkin untuk membiayai dirinya sendiri tidak cukup,” kata Sri Hartoyo.

Menurutnya, berdasarkan data hal yang paling banyak membuat PDAM tidak sehat adalah disebabkan oleh tingkat kebocoran  (Non Revenue Water) dan pelayanan PDAM kurang dari 24 jam.

Dalam kesempatan jumpa pers tersebut, BPPSPAM dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan penilaian kinerja PDAM tahun 2017.

Disebutkan, dari 378 PDAM yang dinilai sebanyak 209 PDAM atau 55,3% dinyatakan sehat, 103 PDAM atau 27,2% dinyatakan kurang sehat, dan 66 PDAM atau 17,5% dinyatakan sakit.

Dari angka tersebut cenderung ada kenaiakn dibandingakan pada 2016 yakni dari 371 PDAM yang dinilai, 198 dinyatakan sehat, 108 dinyatakan kurang sehat, dan 65 dinyatakan sakit.

Pada tahun 2015, dari 368 PDAM yang dinilai 196 PDAM dinyatakan sehat, 100 dinyatakan kurang sehat, dan 72 dinyatakan sakit.

“Oleh karena itu agar PDAM sehat kita dorong dengan berbagai Skema program supaya SR itu bertambah, cara ini dinilai cukup potensial,” tandas Sri Hartoyo.

Sri Hartoyo menambahkan, program pengemabangan PDAM ini cukup masif,  dimana pada tahuan 2017 ditargetan sekitar 600 ribu SR di seluruh Indonesia. “Tapi, ini tentu tidaklah mudah untuk dicapai, sebab Kementerian PUPR tidak bisa men-drive langusng ke manajemen PDAM, karena manajemen PADAM di bawah pemerintah daerah. Kementerian PUPR hanya bersifat mempasilitasi saja,” ujar Sri Hartoyo.

Sementara itu, Bambang Sudyatmo mengatakan, sebelum reformasi diakui hampir semua PADAM tidak sehat. Namun, setelah reformasi kinerja PDAM cenderung membaik. “Dari sejak reformasi sampai sekarang itu terjadi pengkatan yang signifikan,” katanya.

Sri Hartoyo menyebutkan, dalam penilaian tersebut ada empat aspek yang jadi indikator,  keuangan, pelayanan, operasional, dan SDM. Dari penilaian ini, kata daia,  akan  direkomendasi kepada Pemda maupun pemerintah pusat, sebagai skema program PDAM untuk meningkatkan kinerjanya. (mulkani)