KANALNEWS.co, Denpasar – Pemerintah mengumumkan Penawaran Langsung Wilayah Kerja (Wk) Migas Non Konvensional Tahun 2015, di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Provinsi Bali, Senin (2/11).

Penawaran langsung WK Migas tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan produksi Minyak dan Gas Bumi Nasional sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No.861.K/13/DJM.E/2015 tanggal 19 Oktober 2015 perihal Penetapan Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Tahun 2015.

Sebagaimana dikutip web resmi Kementerian ESDM “ESDM.co.id” hari ini disebutkan, Penawaran Langsung Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Tahun 2015 ini terdiri dari 3 (tiga) Blok, yaitu, pertama
MNK BLORA (Daratan Jawa Tengah dan Jawa Timur); kedua MNK BATU AMPAR (Daratan Kalimantan Timur); dan terakhir MNK CENTRAL BANGKANAI (Daratan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur).

disebutkan pula bahwa jadwal lelang dan Akses Dokumen Penawaran (ADP)ketiga Blok tersebut adalah dimulai tanggal 2 November – 15 Desember 2015, Forum Klarifikasi mulai 6 November – 15 Desember 2015, dan Batas Akhir Pengiriman Dokumen Partisipasi pada 15 Desember 2015, Pukul 14.30 WIB.

Proses Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Tahun 2015 akan memanfaatkan teknologi informasi e-Lelang (Lelang Elektronik). Teknologi ini bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM dengan tujuan transparansi dan akuntabilitas lelang. Calon peserta lelang dapat mengakses e-lelang melalui situs resmi e-wkmigas.esdm.go.id. (mulkani)