
Kanalnews.co, JAKARTA– Pemerintah resmi memutuskan menyuntik mati TV analog. Hal ini dilakukam untuk mentransformasi digital di era saat ini.
“Migrasi TV analog ke digital merupakan salah satu program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital,” ucap Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Hitung Mundur ASO, di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (3/11).
Menurutnya, migrasi ke TV digital merupakan arahan dari konferensi International Telecommunication Union (ITU) 2006. Di tingkat regional, negara ASEAN menuntaskan penghentian TV analog di tahun 2020.
Salah satunya adalah Brunei Darussalam pada 2017, Malaysia dan Singapura pada 2019, Thailand dan Vietnam di 2020. Beberapa negara di Afrikan bahkan menghentikan siaran analog pada 2014, seperiti Aljazair, Mauritius, Namibia, dan Zambia.
“Di kawasan ASEAN, Indonesia termasuk yang tertinggal sebenarnya dalam pengimplementasian deklarasi penghentian siaran analog,” aku dia.
Untuk itu, per 2 November pemerintah telah menghentikan siaran analog di 230 kabupaten/kota.
Pertama, 8 kabupaten/kota yang sudah menggelar ASO lebih dulu pada April 2022. yakni Kota Dumai, Kab. Bengkalis, Kab Kepulauan Meranti (Riau); Kabupaten Timor Tengah Utara, Kab. Belu, Kab. Melaka (NTT); Kota sorong dan Kabupaten Sorong (Papua Barat).
Kedua, 35 Kabupaten/Kota yang hanya dijangkau siaran TVRI, dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022. Ketiga, 173 Kabupaten/Kota yang belum terjangkau oleh siaran analog. Keempat, 14 daerah administrasi kabupaten/kota di kawasan Jabodetabek.