Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Indonesia (KPK RI) Firli Bahuri, mengatakan bahwa permasalahan korupsi di bidang perpajakan yang sempat Booming beberapa tahun lalu, disinyalir masih akan kembali terjadi.

Dugaan rasuah di sektor perpajakan ini menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Korupsi di sektor perpajakan hingga saat ini tetap menjadi perhatian publik sejak mencuatnya kasus korupsi yang dilakukan oleh dua oknum petugas pajak yakni Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.

Firli menilai kejujuran dan integritas pegawai pajak di Indonesia masih akan terus mengalami ujian besar. Godaan dan bujuk rayu yang merujuk kepada ajakan korupsi merupakan ujian terbesar pejabat pajak di Indonesia.

“Minimnya integritas ditambah hebat dan masifnya godaan serta rayuan sangat berpotensi membangkitkan sisi kelam tabiat ketamakan yang ada dalam diri setiap manusia,” ujar Firli.

Firli juga menyebut godaan itu selalu berhasil kepada pejabat pajak yang mempunyai tabiat tamak. Ketidakmampuan manusia untuk mengontrol bujuk rayu korupsi selalu menjerumuskan praktik haram para pelaku pajak.

“Merasa tak puas dengan apa yang ada, selalu kurang terhadap apa yang telah dimilikinya,” ucap Firli.

Firli mengatakan KPK mempunyai tiga trik jitu untuk mencegah korupsi khsususnya di bidang perpajakan. Hal tersebut disampaikannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat berkinjung ke Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.

Ketiga cara itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Fokus pertama dari KPK adalah pelayanan dan tata niaga. Ini dilakukan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di bidang pelayanan maupun tata niaga,” lanjut Firli.

Lalu, pengelolaan keuangan negara pun harus tertata rapih. Firli mengaku telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui program kerja dan anggaran untuk mentata pengelolaan keuangan agar sempurna.

“Fokus yang terakhir atau ketiga adalah bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi dengan adanya 11 aksi yang dikerjakan terkait hal tersebut,” terang Firli.

Firli mengaku tugas suci memberantas korupsi, tidak bisa hanya mengandalkan KPK semata, perlu uluran seluruh elemen bangsa termasuk insan fiskus, dalam upaya mengentaskan Indonesia dari perilaku koruptif dan kejahatan korupsi.

Dalam kesempatan ini, putera asli Ogan Komering Sumatera Selatan ini memberikan pantun yang ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya wajib pakak.

“Pohon Jarak Pohon Kedongdong
Orang bijak bayar Pajak Dong.
Selamat merayakan Hari Pajak Nasional Ke-3, Bangkit bersama pajak dengan semangat gotong royong dan semangat antikorupsi’, pungkas Firli.