KANALNEWS.co, Jakarta – Nilai tukar rupiah pada Rabu (9/9/2015) sore bergerak menguat 30 poin menjadi Rp14.246 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp14.276 per dolar AS setelah pemerintah melakukan deregulasi kebijakan penghambat investasi.
Pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova menyatakan, saat ini, faktor domestik menjadi salah satu penopang mata uang rupiah dan Pemerintah akan melakukan deregulasi kebijakan yang menjadi penghambat investasi dan aktivitas ekonomi.
“Langkah pemerintah itu dapat kembali menarik minat investor asing kembali masuk ke Indonesia,” ujarnya di Jakarta.
Selain itu kebijakan pemerintah itu dapat juga menjadi sentimen positif bagi rupiah untuk jangka menengah panjang. Apalagi, pemerintah juga merencanakan yang akan membolehkan warga negara asing untuk membuka rekening dolar AS di Indonesia.
“Jika terealisasi maka akan memperkuat nilai tukar rupiah lebih tinggi ke depannya,” prediksinya.
Ia menyatakan, saat ini sebagian pelaku pasar juga mengesampingkan sejenak sentimen dari bank sentral Amerika Serikat yang akan menaikan suku bunganya. Ketidakpastian the Fed yang cukup lama membuat sebagian pelaku pasar uang menjadi ragu kenaikan suku bunga AS di bulan September ini.
Analis pasar uang BRI Syariah Rahmat wibisono menambahkan bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang masih baik menjadi salah satu penopang bagi rupiah.
“Gubernur Bank Indonesia juga menyampaikan berulang kali bahwa ekonomi Indonesia tidak ada masalah. Faktor kebijakan Tiongkok yang mendevaluasi mata uangnya yang menyebabkan rupiah terdepresiasi,” katanya.
Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Rabu (9/9) mencatat nilai tukar rupiah bergerak menguat menjadi Rp14.244 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp14.285 per dolar AS. (Herwan)




































