KANALNEWS.co, Jakarta – Citilink Indonesia mengapresiasi upaya Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dalam menertibkan ijin dan rute penerbangan maskapai di Indonesia guna mengedepankan keselamatan dan keamanan penerbangan bagi penumpang serta kondisi industri aviasi nasional jauh lebih baik.
“Ini merupakan awal yang bagus karena hasil audit perizinan terbang dilakukan secara cepat, transparan, dan terbuka sehingga upaya untuk menciptakan industri penerbangan nasional yang lebih baik bisa terwujud cepat,” kata Pelaksana Tugas President & CEO Citilink Indonesia Albert Burhan dikutip dalam rilisnya Senin (12/1/2015).
Akhir pekan lalu kementerian perhubungan mengumumkan nama-nama sejumlah perusahaan penerbangan yang melanggar izin terbang dan ancaman sanksi yang akan dikenakan. Citilink sendiri tidak termasuk dalam daftar maskapai yang diumumkan oleh Ignasius Jonan itu.
Sebagai maskapai penerbangan murah (LCC), Albert berharap kebijakan tersebut dapat diikuti dengan kebijakan tegas lainnya yang menyeluruh dan saling mendukung baik dalam bidang keselamatan, keamanan, atau pun regulasi lain dalam bidang infrastruktur.
“Adanya kebijakan yang tegas dan transparan, pada akhirnya dapat meyakinkan pasar nasional dan internasional terkait standar keamanan penerbangan Indonesia,” katanya lebih lanjut.
Albert yang sehari-hari menjabat direktur keuangan Citilink menambahkan, hal penting lain yang perlu disoroti adalah soal pelaksanan sistem online di bidang penerbangan, baik untuk perijinan terbang maupun rute penerbangan. Sistem online tersebut akan membuat proses perizinan menjadi lebih efisien dan efektif.
“Penerapan standar keselamatan dan keamanan airline sekali lagi tidak boleh diabaikan. Beruntungnya Citilink sejak awal didesain sebagai ‘premium LCC’ yang artinya tetap mengedepankan keselamatan, kenyamanan serta ketepatan waktu penerbangan tetapi juga dengan harga tiket yang affordable atau layak,” tegasnya.
Citilink juga menilai upaya pemerintah dalam menertibkan izin penerbangan sebagai langkah penting menjelang pemberlakuan ASEAN open sky policy yang tentunya membutuhkan kesiapan dan kematangan industri penerbangan tanah air agar Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah karena akhirnya dapat meningkatkan daya saing penerbangan nasional, terutama dalam menghadapi open sky dan persaingan industrki penerbangan global,” tandasnya. (Setiawan)





































