
Kanalnews.co, JAKARTA – Kandungan etanol pada BBM menjadi pertanyaan publik terkait keamanan performa kendaraan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan campuran etanol pada BBM di Indonesia sudah sesuai standar.
“Seluruh minyak atau BBM yang didistribusikan ke SPBU, baik punya Pertamina atau swasta, semua diuji lewat standar pemerintah lewat Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi). Dan kalau tidak lolos standar, pasti tidak akan didistribusikan dan semuanya sudah sesuai standar,” kata Bahlil di Anjungan Sarinah, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Bahlil menyebut kandungan etanol pada BBM Pertamina sudah sesuai ambang batas aman. Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
“Etanol itu selama di bawah 20% itu tidak ada masalah, selama etanolnya itu akan nonmurni 99,95% dan yang dilakukan oleh Pertamina itu kemarin itu adalah sudah memenuhi standar,” katanya.
Bahlil mengungkapkan rencana pemerintah untuk menerapkan mandatori bahan bakar jenis S10 atau bensin dengan campuran 10% etanol masih belum bisa diterapkan. Pasalnya, pemerintah harus memiliki pabrik etanol sendiri.
“Awalnya memang kita bikin ke S10 dulu. Tetapi belum di tahun 2026. Kenapa? Karena kita harus mempersiapkan pabrik industri etanol dulu. Nah etanol ini dari mana? Dari tebu sama singkong. Nah, arahan Bapak Presiden sudah jelas untuk kami membangun industri etanol,” katanya.
Bahlil mengatakan untuk menuju B50, konsumsi metanol ialah sebanyak 2,3-2,6 juta ton. Untuk itu beberapa pabrik etanol telah dibangun di sejumlah wilayah.
“Sementara untuk pabrik etanol ada dua. Satu singkong, satu tebu. Tebu kemungkinan besar itu di Merauke. Sementara singkong lagi di Petakan,” katanya. (ads)