Kanalnews.co, JAKARTA– Asosiasi Perusahaan Pupuk Indonesia (APPI) masih meminta agar pelaksanaan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) dilakukan secara bertahap. Hal itu untuk memberi kesempatan bagi industri untuk melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait guna mengurangi beban biaya yang dikeluarkan akibat Zero ODOL ini.
Sekjen APPI, Achmad Tossin Sutawikara, mengatakan industri pupuk telah menjalankan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL), sesuai dengan roadmap yang dibuat pemerintah yang akan menerapkannya secara penuh pada 1 Januari 2023. “Namun, kebijakan ini menjadi tantangan bagi produsen pupuk untuk terus memenuhi kebutuhan pupuk sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah itu,” katanya.
Menurut Tossin, hal ini disebabkan karena kebijakan Zero ODOL otomatis akan menambah jumlah perjalanan truk dalam mengangkut kuantum yang sama. Dia menyebut jumlah truk yang dibutuhkan akan lebih banyak dari sebelum kebijakan Zero ODOL diberlakukan.
“Dari jumlah alokasi pupuk yang menjadi kewajiban Pupuk Indonesia sebanyak 9,04 juta ton, saat ini diangkut oleh 361.600 perjalanan (rit). Tapi, dengan kebijakan Zero ODOL, angkutan truk diperkirakan akan menjadi 502.222 rit,” tuturnya.
Karenanya, dia meminta agar pemerintah memberikan waktu kepada produsen untuk bernegosiasi dengan perusahaan jasa angkutan pupuk industri agar mau menurunkan tarifnya. “Kami memahami bahwa penerapan Zero ODOL ini memngan baik, terutama untuk mengutamakan keselamatan angkutan di jalan raya. Tapi kami perlu waktu untuk menemukan jalan keluar ke pihak perusahaan jasa angkutan agar mereka mau menurunkan tarifnya , sekaligus kami juga tetap menjaga agar kebutuhan pupuk nasional dapat tetap terpenuhi,” tukasnya.
Karena, menurut Tossin, Zero ODOL ini tentu akan meningkatkan biaya angkutan. Namun, karena pengiriman ke petani harus tetap dijaga, maka peningkatan biaya itu harus seminimal mungkin. “Ini yang perlu disepakati dan dipahami bersama antara produsen dan jasa angkutan. Dan ini kita masih proses, tapi mengarah ke pelaksanaan Zero ODOL. Makanya, kami meminta agar pemberlakuan Zero ODOL pun bisa dilakukan secara bertahap untuk memberikan relaksasi kepada semua pihak,” ucapnya.
Sebelumnya, Trismawan Sanjaya, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bidang Logistik dan Supply Chain, menyoroti bahwa penerapan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL itu sangat tergantung pada kesiapan infrastruktur dan ketersediaan akses jalan untuk moda angkutan. Sebab, menurutnya, meski modanya sudah sesuai dengan regulasi tapi jika infrastruktur jalannya tidak sesuai, moda itu tetap tidak akan bisa lewat.
“Jadi, dua-duanya harus saling mendukung untuk penerapan zero ODOL, baik dari moda transportasinya dan infrastruktur angkutan jalannya,” ujarnya.
Karenanya, kata Trismawan, kalau mau memberlakukan kebijakan zero ODOL ini secara masif, infrastruktur jalannya harus betul-betul disiapkan secara komprehensif. “Artinya, jalan provinsi juga kelas jalannya harus naik supaya nanti tidak terjadi biaya tinggi dengan mereka yang harus memindahkan barang dari moda satu ke moda lain karena harus menyesuaikan dengan regulasi,” tukasnya.
Menurutnya, kebijakan zero ODOL ini juga tidak bisa dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Bagi daerah yang sudah siap dari sisi geografis dan geopolitiknya, mungkin kebijakan ini tidak menjadi isu. “Tapi, buat sebagian daerah mungkin akan menjadi masalah saat menerapkannya. Jadi, saya pikir kebijakan zero ODOL ini tidak bisa kalau diterapkan secara serentak secara nasional. Jika tetap dipaksakan, bisa dipastikan akan menimbulkan banyak isu,” katanya. (adt)





































