Foto : Gedung KPK Jakarta

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara terkait rumor Anies Baswedan bakal jadi tersangka. Ia menilai penyataan Denny Indrayana hanya asumsi.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekali pun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” kata Ali.

Ia menegaskan laporan dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta saat ini masih proses penyelidikan. Untuk itu, lagi pula tidak ada kaitannya dengan politik.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” kata Ali.

“Kami penegak hukum tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Indrayana menyebut Anies bakal menjadi tersangka. Hal ini menjadi salah satu upaya pencegalan agar Anies gagal maju menjadi capres. (ads)