Foto Net

Kanalnews.co, JAKARTA– Anggota tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Rhenald Kasali menyesalkan adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan aparat saat tragedi Kanjuruhan. Ia menilai hal itu merupakan pelanggaran.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengakui adanya temuan gas air mata kedaluwarsa di tragedi Kanjuruhan. Gas air mata itu disebut telah kedaluwarsa pada 2021.

Namun ia menyebut gas air mata kedaluwarsa efektivitasnya menurun. Bahkan ia menyebut gas air mata bukan penyebab utama meninggalnya 131 korban, tetapi karena kekurangan oksigen.

“Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran,” ujar Rhenald di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

Ia menilai aparat polisi itu memiliki senjata adalah untuk melumpuhkan. Hal itu dilakukan demi menghindari agresivitas.

“Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki,” katanya. (ads)