
Kanalnews.co, JAKARTA- Pemecatan dr Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus menjadi polemik. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pemecatan tersebut tidak sah.
Sebelumnya, IDI memecat dr Terawan di rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh, Jumat (25/3) lalu. Belakangan terungkap dr Terawan dipecat karena inovasi pengobatan ‘cuci otak’ yang digagasnya.
Dasco menilai pemecatan tersebut baru sebatas rekomendasi dan harus dilakukan oleh pengurus baru IDI terpilih. Sementara, jajaran pengurus baru terpilih belum dilantik.
“Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan pemecatan ini tidak sah,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (28/3).
Dasco menilai pemecatan Terawan tak masuk akal cuma karena melakukan inovasi baru. Jika demikian, ia khawatir ke depannya dunia kedokteran dibatasi.
Untuk itu, Dasco meminta agar DPR merevisi UU Kedokteran. Bahkan ia meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin turun tangan dan pihak kepolisian untuk mencari oknum yang membuat gaduh di balik keputusan tersebut.
“Saya komunikasi dengan Menteri Kesehatan kemudian memastikan Kemenkes memfasilitasi supaya ini tidak berlarut-larut,” kata dia.
“Saya bilang [Terawan] masih sebagai anggota IDI karena saya anggap pemecatan tidak sah,” tambah Dasco.
“Proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang dimana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh perorangan,” tegas dia. (ads)


































