
Kanalnews.co, JAKARTA– Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 DKI Jakarta mengumumkan deklarasi untuk mengusung Jokowi dan Prabowo maju kembali di Pilpres 2024. Apa alasannya?
Jokpro menilai alasannya mengusung keduanya demi menghindar polarisasi ekstrem. Apalagi pada tahun-tahun pilpres sebelumnya hal ini kerap terjadi.
“Selama ini kita tahu di Pilpres 2014, Pilkada 2017 dan Pilpres 2019 kemarin (ada polarisasi). Apabila hal seperti itu terulang lagi di 2024, eskalasinya semakin besar akan semakin keras dan meluas dan sulit dikendalikan,” ujar Ketua Komunitas Jokpro 2024, Baron Danardono Wibowo.
“Jadi kita punya niat untuk mengusung dua tokoh nasional ini yang masing-masing punya pendukung besar jadi mudah-mudahan bisa diterima dengan baik,” lanjutnya.
Menurut Baron alasan keduanya adalah ia ingin agar program yang belum terealisasi agar diteruskan. Seperti salah satunya memindahkan Ibu Kota Indonesia ke Pulau Kalimantan.
Ketiga, Baron dan tim Jokowi-Prabowo menilai Jokowi berhasil menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Keempat, dalam pergaulan internasional, pak Jokowi sudah membawa kita terbang tinggi, ibaratnya pesawat kita belum mencapai ketinggian aman, tapi kita terus menanjak, sayang apabila [tidak dilanjutkan],” ujar Baron.
Baron juga menyinggung Jokowi telah membawa Indonesia menjadi presiden G20, sebagai bentuk pengakuan internasional.
Untuk mendapatkan dukungan lebih banyak, Baron akan meminta seluruh anggotanya di seluruh Indonesia untuk bergerak mulai pekan depan. Ia berharap dukungan ini bisa menyatukan keduanya di Istana Negara.
Namun demikian, untuk mengusung Jokowi dan Prabowo dipastikan tak akan mudah. Sebab, Jokowi sebelumnya menegaskan tak berminat menjabat tiga periode.
Penolakan itu muncul karena pihaknya setia pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan amanah Reformasi 1998 — yang menyatakan tegas Presiden hanya bisa menjabat selama dua periode.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Jokowi menghormati pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama. Pasal ini menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun. Setelahnya, presiden dan wakil presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Di sisi lain, Gerindra sudah menegaskan mengusung Prabowo sebagai Presiden. Meski sebelumnya telah gagal dua kali. (ads)


































