KANALNEWS.co, Jakarta – KONI Provinsi yang tergabung dalam Forum Komunikasi KONI Provinsi Seluruh Indonesia akan melakukan harmonisasi kepada stakeholder olahraga Indonesia untuk menyelaraskan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bertujuan untuk memperpendek birokrasi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Asian Games XVII / 2018 Jakarta – Palembang yang hanya memiliki waktu sangat singkat dalam persiapannya dan juga pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
“Latar belakang lahirnya Perpres nomor 95 tahun 2017 adalah akibat dari merosotnya prestasi olahraga nasional pada SEA Games 2017 Kuala Lumpur, Malaysia. Satlak Prima menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab berbelitnya birokrasi pembinaan atlet sehingga menghambat prestasi. Jadi intinya Perpres ini adalah pembubaran Satlak Prima,” tegas Wakil Ketua Umum KONI Pusat Marsekal Muda TNI (Purn) Inugroho dalam Sarasehan Forum Komunikasi KONI Provinsi Seluruh Indonesia yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Menurut Inugroho, dengan dibubarkannya Satlak Prima, Perpres 95 seharusnya memperkuat keberadaan KONI sebagai induk cabang-cabang olahraga di Indonesia. Namun kenyataanya pembinaan langsung dilakukan oleh Kemenpora dan cabang olahraga.
“KONI kini hanya bertindak sebagai pengawas kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemenpora. KONI kehilangan fungsi, kendali, dan koordinasi. Kewenangan KONI seperti diamputasi yang bertentangan dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN),” ujarnya.
Sukses prestasi Indonesia di Asian Games dengan menduduki peringkat 4 Asia memang tidak dapat dipungkiri. Tapi perlu dilihat dan menjadi evaluasi pembinaan dari mana saja medali emas yang banyak diraih kontingen Indonesia. “Sukses Asian Games belum pasti menunjukkan bahwa pembinaan olahraga sudah benar. Namun untuk meraih dan mempertahankan prestasi yang konsisten perlu pembinaan yang kontinyu dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ahli Hukum Tata Negara Prof Dr Irmanputra Sidin berpendapat, olahraga dapat mempersatukan perbedaan. Tidak seperti sektor ekonomi dan politik yang sudah terpecah-belah oleh berbagai kepentingan. Dan keberadaan KONI menjadi sangat penting karena memiliki sejarah panjang tentang keolahragaan nasional.
“Bagi bangsa ini, KONI itu bukan anak tunggal. Tapi sudah menjadi Putra Mahkota dalam pembinaan olahraga prestasi. KONI itu berlaku sebagai eksekutif dan berfungsi membantu pemerintah,” kata Irmanputra Sidin.
Untuk itu, katanya, keberadaan KONI harus diperjuangkan oleh orang-orang KONI sendiri. Bila perlu sampaikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung (MA) agar Perpres nomor 95 ditinjau ulang oleh pemerintah. Tentu saja penyampaiannya dengan bahasa yang elok, sehingga tidak menimbulkan asumsi-asumsi negatif seolah-olah KONI mengadakan perlawanan.
“Saya mengerti tujuan KONI mengadakan acara sarasehan seperti ini dengan menghadirkan KONI-KONI daerah adalah untuk menciptakan harmonisasi hubungan baik antara pemerintah dan organisasi masyarakat olahraga. Dan itu tidak dapat dibohongi. Karena KONI punya sejarah panjang pembinaan olahraga prestasi di Tanah Air,” tegasnya.
Juru bicara Forum Komunikasi KONI Provinsi Seluruh Indonesia Djamhuron menyatakan sarasehan ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan dan usulan-usulan dari KONI Provinsi untuk mencari solusi terbaik pembinaan olahraga.
“Hubungan KONI dengan pemerintah sangat baik. Perlu perumusan dan kajian-kajian lebih mendalam untuk menerapkan Perpres di daerah untuk pembinaan atlet secara berjenjang,” ujarnya.
Forum Komunikasi adalah peserta Pekan Olahraga Nasional beranggotakan 34 anggota KONI Provinsi yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi untuk pembinaan olahraga daerah dalam melahirkan atlet-atlet nasional berprestasi. (WAN)




































