KANALNEWS.co, Jakarta – Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya meminta Front Pembela Islam sebagai motor gerakaan aksi damai 212 untuk mengimbau masyarakat tidak mengikuti aksi “112” yang berlangsung pada Sabtu (11/2/2017) di jalan protokol Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengakui melakukan komunikasi dengan ormas islam pimpinan Rizieq Shihab itu agar pelaksanan pemilihan kepala daerah secara langsung pada 15 Februari mendatang berjalan dengan lancar dan Ia berharap masyarakat tidak mengikuti aksi bertemakan “Jalan Pagi Sehat Al Maidah 51” itu untuk mendukung persiapan Pilkada DKI Jakarta.
“Kita saling komunikasikan yang penting kegiatan aksi itu tidak dilaksanakan agar pilkada berjalan lancar,” kata Argo di Jakarta Rabu (8/2/2017).
Polda Metro Jaya menurutnya juga melakukan koordinasi dengan polda daerah lainnya untuk menginformasikan rencana aksi yang digagas Forum Umat Islam (FUI) itu.
Dengan tegas Argo mengatakan Polda Metro Jaya tetap akan melarang aksi 112 itu untuk menjaga situasi dan kondisi menjelang pencoblosan dan hal itu sesuai Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan dan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998 maka petugas dapat membubarkan aksi itu.
“Kami telah menyiapkan skenario untuk mengatasi aksi tersebut jika tetap digelar FUI,” katanya lebih lanjut.
FUI mengirimkan surat pemberitahuan rencana aksi 112 ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2) namun pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin karena pertimbangan potensi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada DKI yang akan digelar secara serentak pada 15 Februari 2017. (Herwan)







































