KANALNEWS.co, Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berharap lokasi persidangan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penistaan agama yang berlangsund di wilayah Jakarta Utara bisa dipindahkan ke wilayah Cibubur, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono mengatakan, rencananya sidang Ahok akan dipindah ke Cibubur, namun Ia mengakui pihaknya tidak memilik wewenang untuk memutuskan pemindahan lokasi sidang Ahok.

“Kan ada pada pengadilan. Kepolisian hanya membantu mengamankan sidang,” kata  Argo di Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Untuk rencana pemidahan lokasi persidangan, Polda Metro Jaya tengah melakukan lokasi alternatif untuk menyidangkan perkara itu.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya berencana menggelar sidang Ahok pada 13 Desember di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Gambir, Jakarta Pusat.

Majelis hakim yang akan menangani perkara itu dipimpin oleh hakim Dwiarso Budi Santiarto, anggotanya terdiri atas Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wijarna.

Kepolisian memperkirakan banyak unsur masyarakat yang akan menyaksikan langsung sidang Ahok dan menyiapkan strategi untuk mengamankan sidang tersebut. (Heerwan)