KANALNEWS.co, Kendari – PT Pelabuhan Indonesia Persero IV mengaku hingga saat ini belum memiliki izin dari Kementerian Perhubungan RI untuk pengelolaan Pelabuhan Bungkutoko di Kendari, Sulawesi Tenggara yang dibangun menggunakan dana APBN meski telah selesai dan siap beroperasi.

“Belum bisa beroperasi. Kami belum memiliki izin pengelolaan dari Kementerian Perhubungan,” kata GM Pelindo IV Cabang Kendari, Suparman di Kendari, Selasa (26/7).

Sebagai badan usaha pelabuhan (BUP), pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk bisa mengelola Pelabuhan Bungkutoko dan berharap agar Kementerian Perhubungan memberi izin mengelola Pelabuhan Bungkutoko di Kendari.

“Sejak dibangun hingga kini siap beroperasi, pengelolaan Pelabuhan Bungkutoko belum ditetapkan oleh Pemerintah. Kami sangat berharap agar Pelindo IV bisa mengelolanya,” katanya lebih lanjut.

Menurut dia, jika Pelindo IV menjadi pengelola pelabuhan yang sifatnya multipurpose atau memiliki banyak fungsi tersebut, pemerintah akan mendapatkan beberapa keuntungan, yaitu pajak, konsesi dan dividen.

Di tempat terpisah, Wali Kota Kendari, Asrun meminta agar pelabuhan Bungkutoko yang sudah rampung dan diresmikan itu segera difungsikan.

“Saya berharap pelabuhan itu difungsikan secepatnya karena kami sudah membangun berbagai fasilitas akses pendukung menuju pelabuhan itu, mulai jalan hingga jembatan,” katanya. (Setiawan)