KANALNEWS.co, Jakarta – Sejumlah anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta sidang secara terbuka teradu Ketua DPR RI, Setya Novanto harus gigit jari setelah pimpinan sidang menyatakan sidang berlangsung secara tertutup.
Ketua DPR RI Setya Novanto yang hadir di ruang MKD sekitar pukul 13:50 WIB meminta kepada forum agar sidang berlangsung secara tertutup.
“Sejumlah anggota MKD bersikukuh agar sidang secara terbuka, tapi Pak Novanto sangat keberatan,” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang usai sidang MKD.
Ia menjelasakan, Wakil Ketua MKD, Kahar Muzakkir, yang memimpin sidang MKD, kemudian mengetukkan palu tanda sidang diselenggarakan secara tertutup dan sebenarnya Ia dan beberapa anggota lainnya keberatan sidang diselenggarakan secara tertutup, tapi pimpinan sidang sudah mengetukkan palu tanda sidang diselenggarakan secara tertutup.
“Kami dari PDI Perjuangan sebenarnya merasa keberatan, karena jika Kahar Muzakkir yang memimpin pemeriksaan Novanto, maka ada konflik kepentingan. Namun, Muzakkir sudah memutuskan tertutup. Kali ini kami mengakui kalah,” katanya.
Junimart menjelaskan, pada sidang tersebut, Novanto menyampaikan jawabannya dengan membacakan jawaban tertulis yang sudah disiapkannya sebanyak 15 halaman. Jawaban tertulis tersebut isinya membantuh semua tuduhan yang diadukan Menteri ESDM, Sudirman Said, baik meminta saham kepada PT Freeport Indonesia maupun mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
“Ketika dilakukan pendalaman, yakni ditanyakan soal rekaman percakapan untuk mengkonfirmati keterangan terperiksa sebelumnya, Novanto tidak bersedia menjawab,” katanya.
Menurut Junimart, beberapa anggota berusaha bertanya seputar rekaman percakapan yang terkait dengan dirinya, tapi Novanto tidak memberikan jawaban untuk semuanya.
Pemeriksaan terhadap Novanto berakhir pada pukul 18:00 WIB. (Herwan)








































