KANALNEWS.co, Jakarta – Cicak Vs Buaya jilid kedua kembali bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan  Kepolisian Republik Indonesia kembali bersitegang untuk kedua kalinya. Penyebanya tiada lain adalah perebutan hak  penyidikan kasus Simulator Sim yang melibatkan  mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

Politisi Demokrat yang juga duduk debagai Angota DPR-RI Komisi III Didi Irawadi kepada wartawan mengatakan, pihak kepolisian harus  berjiwa besar menyerahkan penyidikan kasus Simulator SIM kepada KPK.

“Untuk kasus Korlantas ini seyogyanya  Polisi menyerahkan saja  kepada KPK dan itu juga tidak menyalahi Undang-undang. Dan ini bagus juga bagi  Kepolisian yang mempunyai niat bersih-bersih juga,” kata Didi di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/10) malam.

Didi menambahkan,  Tanpa mengurangi rasa hormatnya kepada pihak Kepolisian yang mempunyai  niat sama ingin mengusut tuntas masalah ini, namun Didi menilai  situasi yang ada sekarang sangat tidak memungkinkan pihak  kepolisian mengusut sendiri kasus Simulator SIM yang melibatkan salah satu anggotanya.

“Langkah yang baik adalah menyerahkan ini ke KPK dan nga salah juga kan. Kalau ditangani oleh lembaga diluar Kepolisian publik akan lebih yakin tidak ada spekulasi negatif walaupun saya menyakini Polisi pun akan bersungguh-sungguh,” tandasnya. (Pepe)