
Kanalnews.co, PROBOLINGGO — Tangis dan sorak memenuhi halaman Mapolres Probolinggo, Selasa (13/1/2026), saat puluhan perempuan mendesak peninjauan ulang penanganan perkara seorang pria berinisial GE. Aksi dipimpin istrinya, Ning AR, yang menilai proses hukum tidak adil dan berdampak langsung pada keluarganya.
Ning AR menuntut penetapan tersangka terhadap perempuan berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus yang berdampak pada rumah tangganya.
Aksi diikuti puluhan perempuan yang menyuarakan aspirasi serupa. Dalam orasinya, AR menyampaikan, “Keadilan! Keadilan! Kami butuh diberi keadilan! Keadilan! Kami teraniaya! Teraniaya!”
Ia kemudian meminta massa tetap tenang sebelum melanjutkan tuntutannya. “Ibu-ibu mohon tenang ya. Bismilah. Ya. Bapak, Ibu Kapolres, kami benar-benar butuh keadilan. Bahwa istri sah-lah yang butuh keadilan. Kami yang terzalimi, kami yang teraniaya,” ujarnya.
Ning AR menyampaikan dua tuntutan utama yang, menurutnya, merupakan aspirasi para perempuan yang hadir. “Dua tuntutan dari kami sebagai perempuan, sebagai istri sah. Yang pertama adalah tersangkakan F. Yang kedua, tangkap F! Karena apa bukti kami? Saksi-saksi telah dipanggil, bukti-bukti sudah cukup kuat. Lalu tunggu apa lagi yang akan ditersangkakan dan ditangkap? Sedangkan kasusnya GE, tidak ada bukti kuat tentang kekerasan seksual, tapi langsung ditersangkakan dan ditahan!” kata Ning AR.
Pernyataan tersebut disambut sorak-sorai massa yang menyatakan setuju. Dalam lanjutan orasinya, Ning AR mempertanyakan independensi aparat penegak hukum.
“Saya benar-benar butuh keadilan. Mohon maaf Bapak, Ibu. Mohon maaf Bapak, Ibu yang terhormat. Apakah Bapak dan Ibu terdesak oleh LSM itu? Apakah Bapak Ibu terdesak oleh massa-massa itu yang penuh fitnah dan keji? Tapi di sini saya membawa ibu-ibu, membawa perempuan benar-benar datang ke sini dengan hati nurani untuk mendapat keadilan. Kita butuh keadilan!” ujar AR.
Massa kembali meneriakkan tuntutan mereka. Ning AR menegaskan bahwa mereka tidak akan membubarkan diri sebelum tuntutan dipenuhi.
“Kami pantang pulang! Kami pantang pulang sebelum (F) itu ditetapkan tersangka dan ditetapkan menjadi tahanan! Kami pantang pulang! Kami benar-benar butuh keadilan. Saya sebagai istri sah, menjadi perwakilan ibu-ibu di sini, menjadi perwakilan sebagai perempuan dan istri sah,” tegasnya.
Sorakan massa kembali menggema menyatakan setuju dan mengulangi tuntutan mereka. Ning AR kemudian melanjutkan orasinya.
“Baik, cukup. Kenapa? (Hal ini) sangat mengganggu kehidupan rumah tangga. Sehingga sampai kapan ini akan berkeliaran? Coba Bapak Ibu, saya belum pernah ada (kasus seperti ini yang) ditahan. Saya ingin membuktikan bahwa keadilan ini benar-benar dibuktikan. Bayangkan bagaimana nantinya jika keadilan ini tidak ditegakkan. Mungkin akan mencederai, akan mencederai hukum yang ada di Indonesia!” kata Ning AR.
Aspirasi tersebut kembali disambut tepuk tangan dan sorakan. “Benar-benar mohon didengarkan aspirasi kami. Benar mohon diberikan keputusan yang benar-benar seadil-adilnya untuk kami. Bapak dan Ibu Polisi, Bapak Kapolres kami mohon dengan sangat, yang terhormat. Ya, saya punya anak tiga di rumah. Saya benar-benar mendapatkan ketidakadilan. Anak saya tiga tersebut yang biasanya dekat dengan ayahnya, saat ini ayahnya ditahan,” ujar Ning AR.
Ia juga menyinggung dampak yang, menurutnya, dirasakan oleh lembaga pendidikan yang dikelola keluarganya. “Selain itu, betapa kejamnya (kasus ini) yang sampai menutup pesantren kami! Sampai menutup pesantren kami! Dengan adanya santri baru itulah yang akan membawa, dia santri baru itu yang telah membawa kegaduhan di pesantren kami. Pesantren kami telah bertahun-tahun dibangun, pesantren kami telah bertahun-tahun berdiri.”
Massa kembali menyuarakan tuntutan serupa. Menutup orasinya, Ning AR kembali menegaskan dua tuntutan yang diajukan kepada Kapolres Probolinggo.
“Kami pantang pulang, kami pantang berhenti sebelum ada keputusan dari Bapak Kapolres tentang dua tuntutan kami. Yang pertama, mentersangkakan F. Yang kedua, menahan (F). Itu saja cukup, itu mendapat keadilan kami, benar-benar mendapat keadilan,” jelasnya.
Ia menambahkan seruan agar hukum ditegakkan tanpa diskriminasi. “Selain itu, kami ingin sekali Bapak dan Ibu ini menegakkan keadilan. Kita tidak boleh membedakan antara status sosial, kita sama di sini di dalam perlakuan hukum. Kita di kacamata hukum ini sama, tidak boleh dibeda-bedakan, tidak boleh karena hanya desakan LSM ataupun massa,” seru Ning AR. (Misnaji/Jhon)


































