
Kanalnews.co, JAKARTA- Permintaan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) agar pemeriksaanya terkait kasus dugaan ijazah palsu dilakukan di Solo dikabulkan polisi. Jokowi akan diperiksa di Polresta Solo, Rabu (23/7) hari ini.
Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jokowi apda pekan lalu. Namun karena alasan kesehatan, kuasa hukum Jokowi meminta pemeriksaan itu ditunda.
“Besok (hari ini) di Polres Solo pukul 10.00 WIB,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).
Ia menyampaikan Jokowi dijadwalkan diperiksa pada Pukul 10.00 WIB hari ini di Polres Solo. Dalam pemeriksaannya, Jokowi diminta membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk ijazah asli.
“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya,” katanya.
Polda Metro Jaya mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Eks Wali Kota Solo itu melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi kemudian menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.
Sementara tiga laporan lain juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya dicabut oleh pihak pelapor. (ads)



































