KANALNEWS.CO., Jakarta- KONI DKI Jakarta meminta pengurus cabang olahraga mau pun klub untuk menaati intsruksi untuk tidak mengadakan kegiatan pengumpulan massa untuk program mengantisipasi persebaran virus Covid-19.

Hal ini diungkap Kabid Binpres KONI DKI, Ferry Watimena menanggapi rencana pengurus beberapa cabor uintuk tetap mengadakan proses persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional XX di Papua, Oktober mendatang.

“Silakan saja bila ingin mengadakan proses seleksi internal yang terhambat karena penundaan acara kejurprov atau pun lainnya,” kata Ferry saat dihubungi. “Tetapi saya minta jangan sampai menabrak rambu-rambu yaitu surat petunjuk pelaksanaan menghadapi pandemi persebaran virus Covid-19 ini.”

Ia kemudian menunjuk pada penekanan alasan pelarangan event olahraga adalah pembatasan kumpulan orang di satu tempat terutama saat berlangsungnya event olahraga. “Antara lain kan disebutkan bahwa sebaiknya dihindari mengadakan event yang akan mengumpulkan massa di atas 50 orang.”

Meski dalam keterbatasan, Ferry mengimbau agar pelatih tetap mengingatkan para atletnya untuk tetap menjaga kebugaran fisik. “Tetaplah melakukan latihan, meski dilakukan secara eksklusif,” katanya.

PP PRSI misalnya telah mengeluarkan petinjuk pelaksanaan resmi untuk menghadapi situasi akibat merebaknya virus Covid-19. Dalam surat edaran resmi kepada Pengprov disebut juga anjuran untuk membatalkan atau menunda kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa di atas 50 orang serta anjuran kepada Pengprov untuk mengikuti kebijakan dari Pemprov setempat. (Tjahjo)