
Kanalnews.co, PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau hari ini memusnahkan 189,31 kilogram narkotika berjenis sabu-sabu dan 889 butir pil ekstasi di halaman Mapolda Riau, Senin (11/10).
Dilansir dari TribrataNews, pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi yang juga disaksikan langsung oleh 22 orang pelaku.
“Para tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun,” kata Irjen Agung.
Berdasarkan keterangan, barang haram tersebut merupakan hasil sitaan setelah Polda Riau beserta jajarannya berhasil membongkar 10 sindikat narkoba yang beroperasi di Riau. Jaringan narkoba tersebut di antaranya yakni 7 orang yang diamankan di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai. Dari situlah, Subdit I berhasil mengamankan 86,57 kilogram sabu.
Kemudian, 3 orang pelaku narkoba lainnya berada di wilayah Kecamatan Rupat, Bengkalis. Kali ini, Subdit I mengamankan sabu sebanyak 45,55 kilogram. Selanjutnya, 3,93 kilogram sabu yang juga diamankan Subdit I yaitu berasal dari satu tersangka yang diringkus di wilayah Pekanbaru. Lalu, Subdit I juga berhasil amankan 889 butir pil ekstasi dari satu orang tersangka di Kota Lama, Rokan Hulu.
Sementara itu, Subdit II juga turut mengamankan satu orang pelaku narkoba dengan barang bukti 7,27 kilogram sabu yang juga berlokasi di Pekanbaru. Kemudian petugas kembali mengamankan dua orang dengan barang bukti sebanyak 373,34 gram sabu di kota Dumai.
Selain itu, Subdit III Polda Riau juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 1,93 kg. Dua pelaku jaringan narkoba tersebut diamankan di wilayah Bukit Raya, Pekanbaru. Lalu, Subdit III kemudian menangkap seorang pria di Pekanbaru dengan barang bukti sebanyak 229,5 gram sabu.
Tak ketinggalan, Polres Bengkalis juga turut menggagalkan penyelundupan 39,16 kilogram sabu di wilayah pesisir di Riau serta 8,6 kilogram sabu di wilayah Pekanbaru dengan masing-masing berjumlah 3 orang pelaku. (Kin)