KANALNEWS.co, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melantik dan mengambila Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi  Madya (Eselon I) dan Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK)  di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (14/11) pagi.

Pejabat yang dilantik yaitu, Prof. Dr  Mulyana M. Pd  sebagai Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga mengantikan Yuni Poerwanti yang sebelumnya menjabat Plt. Deputi Bidang Peningkatan  Prestasi Olahraga, Dr. M. Asrorun Ni’am, MA sebagai Deputi Bidang Pengembangan Pemuda mengantikan Jonni Mardizal yang sebelumnya menjabat Plt. Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dan Agus Hardja Santana, Ak., MM, CA sebagai Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan Badan Layanan Umum (LPDUK).

Pelantikan dua pejabat Eselon I itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor 127/TPA Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan jabatan Direktur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi dan efektivitas kinerja bukan hanya  sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu tetapi juga bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, yang secara keseluruhan sebagai upaya penyegaran dan peningakatan kinerja,” kata Menpora dalam kata sambutannya. Pada pelantikan yang berlangsung di Wisma Kemenpora senayan Jakarta itu juga dilakukan penandatanganan Sumpah Jabatan yang disaksikan oleh Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta.

Iman berharap Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sesegera mungkin untuk melakukan redefinisi dan reposisi peran pemuda dalam era percepatan pembangunan yang menuntut peran serta pemuda secara signifikan. “Kita memahami, bahwa jumlah usia muda yang dalam istilah demografi sering disebut sebagai usia cukup produktif. Hal ini, bisa menjadi bonus tetapi sebaliknya bisa juga sebagai persoalan bagi bangsa Indonesia. Apalagi Peraturan Presiden No. 66 tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan telah disahkan sejak bulan juli 2017. Dan itu berarti tugas saudara Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sangat strategis dan penuh tantangan,” ujarnya.

Kepada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Menpora berpesan agar segera tancap gas dan menjadi memimpin sektor dalam percepatan penyiapan peningkatan prestasi olahraga nasional menjelang Asian Games dan juga Asian Para Games Tahun 2018. “Deputi IV harus cepat melakukan penyesuaian dan berinteraksi secara koordinatif dengan para pemangku kepentingan.  Baik buruknya kinerja Kemenpora di mata publik pada umumnya sangat ditentukan oleh kinerja Deputi IV,” ujarnya. “Profesor Mulyana memahami tentang hal itu dan penerapan sport science berada di kampus. Sehingga untuk kordinasi ke kampus seperti UNJ (Universitas Negeri Jakarta) dan lainnya saya yakin bisa dilaksanakan beliau,” tambah Imam.

Selain itu, kepada Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan – Badan Layanan Umum (LPDUK-BLU), Menpora berpesan, sebagai lembaga baru dan telah dibentuk dalam rangka mendukung INASGOC dalam penyelenggaraan persiapan Asian Games 2018 untuk melakukan pengelolaan sumber keuangan yang terutama berasal dari seiumlah sponsor. “Mengingat ini lembaga baru, tentu akan banyak menjadi sorotan publik dan sangat diharapkan perannya secara konstruktif  bagi persiapan Asian Games yang sudah makin dekat, ” demikian Imam. (WAN)