KANALNEWS.co, Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga mempunyai komitmen untuk menyelenggarakan pembangunan sarana dan prasarana keolahragaan dan kepemudaan secara transparana dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Kemenpora mempunya komitmen yang kuat agar seluruh pengunaan keuangan dalam penyelenggaraan pembangunan sarana dan prasarana olahraga dan kepemudaan itu bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Sakhyan Asmara di kantor Menpora, Rabu (7/9/2016).
Salah satu bentuk komitmen penyelenggaran dengan sebaik-baiknya diwujudkan oleh seluruh pejabat esselon I dan II dengan menandatangani Pakta Integritas untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan melaksanakan akuntabiltas penyelenggaraan dengan sebaik-baiknya.
Fakta integritas yang ditanda tangani pejabat inti Kemenpora itu adalah tidak akan melakukan praktek KKN, kemudian melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses lelang dan dalam proses pengadaan ini, berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik mulai dari penyiapan penawaran, pelaksanaan, dan penyelesaian pekerjaan/kegiatan ini.
Kemudian bagi pejabat yang melanggar Pakta Integritas konsekwensinya adalah mendapatkan sanksi moral, kemudian sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sakhyan mengibaratkan penggunaan keungan itu seperti kran air. Pejabat yang telah menandatangani fakta integritas harus konsisten menjaga aliran air dari hulu hingga hilir dan menjaganya agar terus mengalir hingga akhir.
“Jangan sampai ujung krannya mampet. Kita harus jaga itu. Kami berharap kedepannya tidak lagi ditemukan penyimpangan-penyimpangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, Kemenpora dalam pengunaan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasana keolahragaan dan kepemudaan untuk melaksanakan optimalisasi peran pengawasan internal baik dari dalam melalui Inspektorat Kemenpora maupun dari luar yang melibatkan BPK dan BPKP.
“Kami juga meminta pengawasan dari pemerintah. Hal ini untuk melakukan supervisi. Kami juga akan mengirim surat ke Kejaksaan Agung untuk turut serta melakukan supervisi terhadap seluruh pekerjaan yang ada di Kemenpora. Dan pada akhirnya nanti apabila ada pemeriksaan dari BPK kami berharap tidak ditemukan penyimpangan-penyimpangan,” tegasnya. (Herwan)