KANALNEWS.co, Jakarta – Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia Tahun 2021, Usia-20.  Kepastian Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia tersebut disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, dalam jumpa pers yang berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta, Kamis (24/10) malam.

“Saya, atas nama Pemerintah dengan ini menyatakan bahwa Indonesia resmi ditetapkan  oleh FIFA untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia tahun 2021, usia 20,” kata Zainudin Amali.

Menpora menjelaskan bahwa FIFA menghendaki tiga menteri plus Polri sebagai jaminannya. Tiga menteri itu  adalah Menteri Tenaga Kerja, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM. “Tiga menteri plus Polri, ini seperti jaminannya yang disyaratakan oleh FIFA, dan Pemerintah telah siap untuk itu,” katanya.

Sebelumnya, terkait dengan keinginan Indonesia  menjadi tuan rumah Piala Dunia  tahun 2021 – Usia-20, telah dibahas dalam pertemuan SOMS-9  di Manila Filipina, waktu lalu.

Dimana, dalam kesepakatan SOMS-9 Manila,  dinyatakan bahwa seluruh negara ASEAN mendukung sepenuhnya pencalonan Indonesia untuk bidding U-20 Piala Dunia tahun 2021, yang penentuannya akan dilakukan pada tanggal 23 atau 24 Oktober 2019.

Menpora menambahkan, Brazil dan Peru adalah negara yang menjadi saingan berat Indonesia. Namun itu. kata Menpora, berkat usaha keras dan keinginan serius Bapak Presiden Joko Widodo melalui suaratnya yang tujukan kepada FIFA medio Agustus  lalu, maka FIFA memenuhinya.

“Kita patut bersyukur dan berteima kasih kepada FIFA atas kesempatan yang diberikan kepada Indonesia. Dan, satu hal bahwa ini kesempatan langka. Oleh karena itu jangan disia-siakan,” pungkas Menpora. (Eko)