KANALNEWS.co – Jakarta, Ketua Umum Peresatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Djohar Arifin Husin mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam menyelesaikan konflik sepakbola nasional.

“Kita harus mendukung insiatif Menpora di dalam menyelesaikan konflik persepakbolaan nasional,” ujar Djohar di kantor PSSI Senayan Jakarta, Jumat, (1/3/2013).

Djohar mengatakan, surat FIFA yang ditujukan kepada Menpora tertanggal 22 Februari 2013 dengan sangat jelas tertulis bahwa jika Indonesia tidak bisa menyelesaikan empat poin yang diamanatkan oleh MoU Kuala Lumpur, maka Indonesia akan dihukum oleh FIFA.

“Saya saat ini sedang berkonsentrasi untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman sanksi FIFA,” katanya.

Djohar sendiri mengaku mendapatkan informasi dari anggota asosiasi FIFA yang akan mengadakan sidang Exco FIFA pada 20 Maret 2013 mendatang dan kemungkinan Indonesia di jatuhi sanksi sangat terbuka, jika persoalan dualisme kompetisi belum juga terselesaikan.

“Sejauh ini FIFA menilai PSSI gagal menyelesaikan konflik yang terjadi,” katanya.

Selaku federasi resmi dan wakil FIFA di tanah air, PSSI dinilai terlalu mengandalkan kekuasaan dan statuta, tetapi tidak didukung aparat keamanan dan pemerintah.

Hal ini terbukti dari kompetisi ISL yang terus berjalan, dan para pemain serta klub yang dihukum pun bisa tetap mengikuti kompetisi, meski mereka berada di luar federasi.

“Saya tidak ingin Indonesia dihukum. Karena itu saya bertekad melakukan upaya semaksimal mungkin, meski dengan segala konsekuensi, termasuk harus mengambil sikap berseberangan dengan anggota Exco atau pengurus PSSI lainnya,” tegas Djohar.

Untuk menyelamatkan Sepakbola Indonesia, Menpora Roy Suryo telah membentuk Satuan Penugasan Normalisasi Persepakbolaan Nasional, yang bertugas untuk mengawal penyelesaian konflik sepakbola di Indonesia sampai terwujudnya Kongres PSSI pada 17 Maret 2013.

Satgas terdiri dari dua unsur, yaitu penasehat dan pelaksana. Unsur penasehat bertugas memberikan arahan, pertimbangan, dan nasehat secara perorangan maupun kolektif kepada unsur pelaksana keanggotaan satgas, baik diminta ataupun tidak.

Sementara unsur pelaksana dalam keanggotaan Satgas mempunyai tugas untuk mengawal proses pelaksanaan, meliputi revisi statuta, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) yang telah dinonaktifkan, penyatuan liga, dan pelaksanaan Kongres PSSI dengan peserta voters Kongres PSSI di Solo Juli 2011.

 

Penulis : Herwan Pebriansyah