Ist

 

Kanalnews.co, MEDAN- Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini bebas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Gubernur Edy Rahmayadi meminta agar warganya tak lengah.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, Selasa (5/10/2021). Gubernur Edy berpesan agar prokotol kesehatan tetap dijalankan.

“Pak Gubernur meminta masyarakat agar terus waspada, poin penting yang ditekankan Gubernur adalah masyarakat harus terus ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai,” ujarnya.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 tahun 2021 tercatat sudah tidak ada lagi wilayah Sumut yang menerapkan level 4. Dari data itu, Kota Binjai dan Padangsidimpuan masuk kategori PPKM level 3.

Sementara yang menerapkan PPKM level 2 antara lain Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

Adapun, ada empat wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM level 1. Di antara lain Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga, dan Tebingtinggi.

Sebagai catatan, penularan Covid-19 di Sumut sudah melandai. Per 4 Oktober 2021, positif harian sebanyak 36 kasus sehingga kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal satu orang. Rata-rata kasus harian seminggu terakhir sebanyak 70-an kasus.

Sementara itu proses vaksinasi masih terus dikebut. Dosis pertama sudah mencapai 34,91% dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen. Sementara bed occupancy rate (BOR) kini hanya sebanyak 9 persen. (ads)