
Kanalnews.co, JAKARTA- Polemik pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita makin memanas. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi resmi untuk melarang pemutaran film karya Dandhy Laksono tersebut.
Pernyataan itu muncul setelah sejumlah aksi nobar di berbagai daerah dibubarkan, bahkan melibatkan aparat dan pihak kampus. Namun, Yusril menilai kejadian tersebut bukan bagian dari operasi terpusat pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Kalau melihat polanya, pembubaran nobar film Pesta Babi bukan arahan pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara nasional,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Ia menyebut larangan pemutaran di beberapa kampus, termasuk di Universitas Mataram dan UIN Mataram, lebih dipicu persoalan administrasi internal kampus, bukan bentuk sensor negara.
Meski begitu, Yusril juga menilai judul film tersebut memang sengaja dibuat kontroversial dan berpotensi memancing polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, istilah “Pesta Babi” bisa memunculkan tafsir sensitif dan memicu reaksi emosional publik.
“Judulnya memang provokatif dan kontroversial. Masyarakat jangan terpancing hanya karena narasi yang sengaja dibuat menarik perhatian,” ujarnya.
Di sisi lain, Yusril mengakui kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Film dokumenter itu sendiri menyoroti dugaan kerusakan hutan Papua akibat proyek perkebunan industri yang dikaitkan dengan program ketahanan pangan dan transisi energi.
Kontroversi makin membesar setelah sejumlah agenda nobar dibubarkan secara paksa. Salah satu insiden terjadi di Universitas Mataram ketika Wakil Rektor III bersama puluhan petugas keamanan kampus menghentikan pemutaran film pada 7 Mei lalu.
Sementara di Ternate, pembubaran dilakukan langsung oleh Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi saat acara nobar yang digelar Aliansi Jurnalis Independen bersama Society of Indonesian Environmental Journalists.
Gelombang pembubaran ini pun memicu tanda tanya besar di publik: jika pemerintah mengaku tak melarang, lalu siapa sebenarnya yang membatasi pemutaran film kontroversial tersebut? (ads)



































