KANALNEWS.co, Jakarta – Wakil Ketua Umum Sharief Cicip Sutardjo menyatakan, desakan penundaan Musyawarah Nasional (Munas) IX oleh beberapa kader yang berseberangan dengan kubu Ketua Umum DPP Partai GolkarAburizal Bakrie dinilai tidak sesuai dengan konstitusi partai.

“Kalau kita melanggar Rapimnas kita yang salah. Tidak bisa mundur. Seharusnya pada Rapimnas bicara dong di rapat komisi,” kata mantan Menteri KKP itu di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat Senin (24/11/2014) malam.

Ia menyatakan, DPP tidak mungkin melanggar hasil keputusan Rapimnas VII yang telah menetapkan penyelenggaraan Munas ke-IX pada 30 November mendatang dan bila ada pihak-pihak yang tidak setuju percepatan pelaksanaan Munas seharusnya mengajukan keberatan dalam rapat komisi Rapimnas VII yang digelar 17-19 November lalu.

Rapimnas Golkar di Yogyakarta beberapa hari lalu menyepakati pelaksanaan Munas ke-IX di Bandung. Karena alasan perizinan, DPP memindahkan tempat pelaksanaan ke Surabaya dan terakhir ke Bali.

Kalangan internal  termasuk para calon ketua umum melakukan penolakan terhadap Ical sebagai calon ketua umum incumbent. Mereka menuding Ical telah menggiring opini mayoritas pengurus DPD Tingkat I dan organisasi sayap agar setuju percepatan waktu pelaksanaan Munas IX.

Padahal sebelumnya, pelaksanaan Munas pada Januari 2015 telah disepakati bersama dalam rapat pleno DPP, termasuk juga Ical sendiri. (Herwan)