Kanalnews.co, TUBAN-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) hari ini, Kamis (11/05/2023) mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaaleg) yang sebelumnya telah mengumpulkan berkas persyaratan internal partai, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.
Diterima dan disambut oleh Sekretariat KPU dan Komisioner KPU, pendaftaran bacaleg dilakukan langsung oleh Ketua DPD NasDem Tuban, Riyadi, yang juga wakil Bupati Tuban, dengan ditandai pengalungan selendang batik, kepada Ketua DPD dan Sekretaris DPD Sigit Ari.
“Alhamdulillah Hari ini Allah memberikan kemudahan, kami dapat melaksanakan Pendaftaran untuk seluruh bacaleg NasDem, dan ini serentak dilaksanakan seluruh Indonesia,” ujar Ketua DPD NasDem Tuban Riyadi.
Menurut Riyadi, pendaftaran Bakal Caleg ini menjadi Langkah awal NasDem Tuban, untuk bergerak lebih kencang dalam rangka meraih target yang sudah ditetapkan internal NasDem, pada Pemilu legislative yang akan diselenggarakan pada awal 2024 mendatang.
“Langkah Awal ini semoga menjadi nawaitu partai nasdem menjadi perubahan untuk lebih baik,” kata Riyadi.
Riyadi menjelaskan, dari seluruh daerah pemilihan, seluruhnya terisi sesuai dengan jumlah yang disyaratkan, termasuk keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen juga telah terisi sesuai dengan syarat dan ketentuan.
“Alhamdulillah, di masing-masing dapil kami terisi penuh, dan sesuai aturan 30 persen keterwakilan perempuan terpenuhi,” tandas Riyadi yang Juga Wakil Bupati Tuban ini.
Disinggung soal target kursi yang ingin diraih NasDem, Riyadi menyampaikan paling tidak dari lima daerah pemilihan yang ada seluruh dapat terisi dan ada keterwakilan dari partai NasDem.
“Kami berproses, target kami seluruh dapil terisi, dan mudah mudahan yang terbaik. hari ini partai nasdem sedang berikhtiar, semoga dapat lebih baik dari sebelumnya,” imbuh Riyadi.
Sementara itu, Ketua KPU Tuban,Fathul Ihsan mengatakan, berkas pendaftaran Bakal Calon partai NasDem akan dilakukan Verifikasi oleh KPU. Selanjutnya, berkas yang belum lengkap atau belum memenuhi syarat dapat dilakukan perbaikan hingga oleh parpol sesuai dengan tahapan.
“Seluruh dokumen akan di Verifikasi, dan dapat dilakukan perbaikan,” kata Fathul Ihsan, dalam dalam sambutan singkatnya. (LH)