KANALNEWS.co – Jakarta, Mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Rama Pratama mengaku punya urusan utang-piutang dengan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

“Saya diperiksa sebagai saksi Ahmad Fathanah, saya diperiksa sekitar 2 jam saja untuk mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah bertransaksi dengan Ahmad Fathanah, tapi ada utang piutang pribadi dengan ustad Lutfhi,” kata Rama seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin.

Rama menjadi saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

“Tidak ada pertanyaan lanjutan, saya hanya utang-piutang dengan ustad Luthfi secara personal,” tambah bekas aktivis Reformasi 1998 itu tanpa menjelaskan jumlah utang-piutangnya dengan Luthfi Hasan.

Rama Pratama sebelumnya pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap terhadap anggota Komisi V DPR, Abdul Hadi Djamal pada April 2009.

Rama juga disebut-sebut dalam kasus korupsi mantan pegawai pajak Dhana Widyatmika yang ditangani Kejaksaan Agung. (ANT)