KANALNEWS.co, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat bertemu dengan menteri bidang ekonomi meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk lebih fokus menjaring wajib pajak besar.

“Presiden meminta diutamakan wajib pajak besar yang memiliki harta di luar negeri,” kata Darmin menyampaikan hasil pertemuan di Istana Negara, Kamis (1/9/2016) sore.

Pada pertemuan itu, kepala negara yang membahas pengampunan pajak bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Darmin menambahkan, Dirjen Pajak diminta untuk segera membuat daftar wajib pajak besar untuk diundang mengikuti pengampunan pajak. Jokowi ingin daftar tersebut segera dibuat baik itu oleh kantor pusat maupun kantor wilayah.

“Dibuat list-nya dan diajak secara konkret untuk mengikuti tax amnesty. Gak usah panggil yang kecil-kecil, yang besar-besar saja,” kata Darmin. (Setiawan)