Foto Kemenko Polkam

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan memastikan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional.

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Pembentukan Satgas ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, serta BIN dan BSSN.

Budi Gunawan menyebut pemerintah berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Untuk itu, pemerintah tak ragu memberantas premanisme.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujarnya.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu,” katanya.

Satgas tersebut, lanjut Budi akan melibatkan jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menyebut, stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (ads)