KANALNEWS.co, Jakarta – Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) mengimbau kepolisian memberi kesempatan kepada penyidiknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan tugasnya.
Hal itu diungkapkan Anggota Watimpres, Albert Hasibuan, kemarin. “Karena kebutuhan akan penyidik itu dan pada saat ini KPK begitu banyak pekerjaannya,” katanya di Jakarta, Rabu, menanggapi penarikan 20 penyidik kepolisian dari KPK beberapa waktu lalu.
Penarikan tersebut dapat menghambat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang kini tengah ditangani KPK, mengingat banyak kasus sedang ditangani oleh para penyidik tersebut.
Ia menambahkan, penarikan penyidik itu seharusnya juga mempertimbangkan masa transisi.
“Kalau memang mau ditarik 20 penyidik harus ada masa transisi. Berikan kesempatan penyidik yang sudah habis masa kontraknya dan kemudian KPK akan mengadakan penyidik lainnya setelah (penyidik Polri) diserahkan kepada polisi,” katanya.
Albert menambahkan, kasus penarikan ini diharapkan tidak memperlemah KPK. Selain itu, ia juga berharap agar seluruh lembaga penegak hukum mendukung dan mendorong KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi.
“Saya minta KPK dengan isu penarikan ini jangan jadi lemah, tetapi jadi baik. Dan sebaiknya semua lembaga membantu KPK,” katanya.
Seperti diberitakan, Kepolisian telah menarik 20 penyidiknya dari lembaga pemberantas korupsi tersebut. KPK sebelumnya telah meminta perpanjangan masa kontrak mereka namun ditolak Kepolisian. Kepolisian beralasan, penarikan ke-20 penyidik tersebut untuk rotasi dan penyegaran.
Kepolisian menyatakan telah mengajukan penyidik lain, namun 14 penyidik yang telah diajukan itu tidak lolos kualifikasi KPK.(ant)










































