Kanalnews.co, SURABAYA– Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengadakan pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah bagi para guru Labschool Unesa pada Rabu, 26 Juni 2024. Kegiatan itu merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang diselenggarakan oleh Satgas PPKS Unesa, dengan Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag., sebagai Ketua PKM.
Dalam sambutannya, Prof. Mutimmatul Faidah, M.Ag., yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) UNESA, menegaskan pentingnya pencegahan kekerasan di sekolah sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak.
“Pendidikan adalah hak setiap anak, dan tugas kita adalah memastikan bahwa proses belajar mereka tidak terganggu oleh kekerasan dalam bentuk apapun,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas guru menjadi kunci penting dalam upaya ini, mengingat guru memiliki peran langsung dalam menjaga keamanan siswa di sekolah.
Pelatihan ini terdiri dari tiga sesi materi utama yang dibawakan oleh Satgas PPKS UNESA. Materi pertama dipresentasikan oleh Prof. Mutim, yang membahas Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. Ia mengajak para guru untuk berdiskusi tentang pengalaman nyata kekerasan di sekolah, sebelum kemudian mengulas kebijakan dan langkah-langkah preventif yang diatur dalam regulasi tersebut, termasuk bentuk-bentuk kekerasan dan pencegahannya.
Sesi kedua diisi oleh Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, M.H., Kasubdit PPKS, yang menguraikan berbagai contoh kasus kekerasan di sekolah, termasuk bagaimana sekolah dan instansi terkait merespon setiap kasus serta sanksi yang dijatuhkan. Iman juga menekankan pentingnya pendekatan yang berimbang dalam memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan, terutama dengan mempertimbangkan efek jera yang tetap mendidik.
“Sanksi harus memberikan efek jera, tetapi tetap bersifat mendidik agar tidak menghancurkan masa depan siswa,” ungkapnya.
Materi ketiga disampaikan oleh Nanda Audia Vrisaba, M.Psi., Psikolog, yang mengupas prosedur pendampingan korban kekerasan. Nanda menekankan pentingnya pendampingan yang profesional dan berkelanjutan bagi korban kekerasan, dari tahap identifikasi hingga rehabilitasi psikologis.
“Korban kekerasan membutuhkan dukungan yang penuh empati dan berkelanjutan agar mereka bisa pulih dengan baik, baik secara fisik maupun emosional,” jelasnya.
Selama pelatihan, para guru menunjukkan antusiasme tinggi. Banyak dari mereka yang mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman tentang kekerasan yang terjadi di sekolah masing-masing, dan mengungkapkan rasa kebingungan mereka dalam menangani situasi tersebut. Beberapa guru bahkan menyampaikan harapan agar pelatihan ini dapat dilakukan secara berkala, mengingat kompleksitas kasus kekerasan yang semakin meningkat.
Selain pelatihan, acara ini juga ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Satgas PPKS Unesa dan Labschool Unesa. MoU tersebut menjadi landasan kerjasama yang berkelanjutan antara kedua pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, harapannya para guru di Labschool Unesa tidak hanya memiliki pengetahuan lebih baik tentang kekerasan di sekolah, tetapi juga merasa lebih siap untuk menerapkan langkah-langkah preventif dan intervensi ketika terjadi kasus kekerasan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model yang diikuti oleh sekolah-sekolah lain dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan.