KANALNEWS.co – Jakarta, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid mengaku kaget dengan dugaan penetapan tersangka Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq (LHI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Anda tau darimana? Informasi resmi atau bukan?,” ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Seperti diwartakan sebelumnya, KPK telah memastikan adanya praktik suap terkait impor daging sapi yang menyebutkan keterlibatan anggota DPR dengan inisial LHI yang juga merupakan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq.
Hidayat mengatakan pihaknya akan berkoordinasi mengenai proses penyelesaian kasus tersebut.
“Tunggu sebentar nanti kita akan klarifikasi persoalannya dulu,” ujarnya.
Mengenai rapat di DPP PKS, Hidayat mengatakan tidak membicarakan suatu kasus. Namun rapat soal pemenangan pemilu 2014.
“Ini rapat rutin DPP setiap minggu,” imbuhnya.
Mantan Presiden PKS itu mengatakan pihaknya akan mengkaji permasalahan tersebut. Pasalnya, proses penetapan tersangkan oleh KPK melalui suatu proses.
Selain Lutfi Hasan Ishaaq, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya dua orang dari pemberi uang yakni AAE dan DE, serta penerima suap berisinial AF.
“Dari gelar perkara kita temukan alat bukti cukup berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan JE selaku pemberi bersama AAE kepada AF,” ujar juru bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
“Kemudian kita temukan bukti cukup kepada angota DPR berinisial LHI. KPK temukan dua alat bukti cukup bahwa LHI terlibat tindak pidana dugaan suap,” lanjut Johan.
Saat dicecar dari Partai dan komisi berapa, Johan tidak menjawab. “Yang jelas dia anggota DPR. Silakan saja cek, komisi yang berkaitan pangan,” jelas Johan.
Dari penangkapan tersebut, KPK menemukan uang sebanyak Rp 1 miliar
Penulis : Herwan Pebriansyah








































