KANALNEWS.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memindahkan sembilan tahanannya ke Rumah Tahanan (rutan) Polisi Militer Daerah Jakarta Raya (Pomdam Jaya) atau yang lebih dikenal dengan Rutan Guntur.

Pemindahan tersebut dilakukan untuk sementara waktu karena sel bawah tanah Rutan KPK tergenang air.

Tahanan yang dipindahkan tersebut diantaranya Siti Hartati Murdaya, Neneng Sri Wahyuni, Miranda Swaray Goeltom, Ratna Dewi Umar,Syarif Hidayat, Muh Rum Zen, Gondo Sudjono, Yani Anshori, dan Amran Batalipu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pemindahan sembilan orang tahanan tersebut dilakukan pada pukul 17.00 WIB.

“Insya Allah pukul 17.00 WIB dilakukan, semuanya akan dipindahkan ke rutan guntur, segera setelah kondisi KPK pulih, para tahanan tersebut akan dikembalikan ke rutan KPK ” kata Bambang di kantor KPK, Kamis (17/1/2013).

Menurut Bambang,  pihaknya telah mempersiapkan sel tahanan yang akan dihuni sementara oleh sembilan orang tahanan KPK tersebut.

Sebelumnya, KPK ingin memindahkan tahanan perempuan ke arutan Pondok Bambu. Akan tetapi, karena kondisi rutan khusus perempuan itu juga terendam banjir maka diputuskan untuk mengevakuasi tahanan KPK ke Rutan Guntur.

“Kami minta ke Pondok Bambu, tapi mereka sendiri terendam,” kata Bambang.
Penulis : Setiawan Hadi