KANALNEWS.co, Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menyatakan hingga kini belum ada laporan mengenai praktik Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dilakukan secara terbuka.
“Perilaku LGBT merupakan penyakit masyarakat. Kita wajib mencegahnya,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kadir di Tasikmalaya, Jumat (9/2).
Kadir menegaskan, Pemkab menolak keras praktik LGBT menjamur di Kabupaten Tasik. Apalagi, perilaku LGBT kerap diselingi praktek komersil dari pelakunya dan jika ada laporan tentang kasus LGBT, pihaknya telah memiliki kebijakan untuk menghadapinya.
“Pelaku akan diserahkan kepada pihak keluarga. Kecuali jika melanggar hukum, seperti praktek seks komersil. Ini tentu melanggar hukum. Biar aparat yang memprosesnya,” ujarnya lebih lanjut.
Pemkab Tasik juga berupaya mencegah perilaku LGBT dengan melakukan pembinaan. Dengan melibatkan ulama dari sejumlah pondok pesantren dalam misi pemberian pemahaman dan pembinaan agama soal bahaya LGBT.
“Agama manapun jelas menolak adanya LGBT karena memang sangat bertentangan dengan norma sosial, agama, maupun hukum,” jelasnya.
“Pembiaran LGBT akan mengancam keberlangsungan hidup manusia. Sebab, melalui hubungan yang seperti itu tidak mungkin ada regenerasi manusia. Bayangkan saja nikah sesama jenis. Apa bisa punya anak? Terus kalau tidak punya keturunan siapa yang mau melanjutkan kehidupan di dunia ini. Artinya jika LGBT ini dibiarkan, bisa hancur dunia,” ujarnya. (WAN)