KANALNEWS.co – Jakarta, Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemengkop dan  UKM), Braman Setyo mengatakan, Koperasi didorong untuk mengembangkan ekonomi produktif melalui layanan koperasi berbasis energi terbarukan dengan cara meningkatkan perannya untuk menjadi pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

“Kami sedang melaksanakan berbagai program peningkatan peran koperasi dan UKM untuk menjadi pengelola PLTMH,” kata Bram di Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Menurut Bram, sejak 2004 hingga 2011 pihaknya telah melaksanakan program pembangunan dan pengelolaan PLTMH oleh koperasi dengan sumber pembiayaan dari APBN.

Kementerian juga telah merealisasikan pembangunan PLTMH sebanyak 12 unit yang dikelola oleh 12 koperasi di 11 kabupaten yang tersebar di 9 provinsi senilai Rp13,3 miliar.

“Dari investasi sebesar itu kapasitas terpasang mencapai 671 KW dan mampu melistriki 2.128 rumah tangga,” ujarnya.

Adapun kegiatan yang didukung oleh dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah II (APBD II) oleh masing-masing daerah sebagai penerima dana sharing.

Bram menambahkan, pada 2012, pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp2,7 miliar dan diperuntukkan kepada 3 koperasi yang berlokasi di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumbar, Nagekeo NTT, dan Konawe Sultra dalam rangka pembangunan dan pengelolaan PLTMH.

“Pada 2013 kami memprogramkan inisiatif baru yaitu peningkatan pelayanan kebutuhan listrik masyarakat untuk usaha produktif melalui pemanfaatan energi baru dan terbarukan,” katanya.

Ia mengatakan, kegiatan itu bertujuann untuk memfasilitasi pembangunan PLTMH untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pedesaan melalui wadah koperasi.

Selain juga untuk memanfaatkan potensi sumber daya air untuk menghasilkan energi terbarukan.

“Ada 10 daerah calon penerima untuk 2013 ini,” katanya.

Sebanyak 10 daerah itu yakni Pidie-Aceh, Toba Samosir-Sumut, Solok-Sumbar, Solok Selatan-Sumbar, Oku Selatan-Sumsel, Enrekang-Sulsel, Manggarai Timur-NTT, Alor-NTT, Sumbawa-NTB, dan Mamasa-Sulbar.

 

Penulis : Dara Lidya

Editor : Herwan Pebriansyah